Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kota Minneapolis, Amerika menyetujui jalan tempat tragedi rasisme polisi terhadap warga Amerika keturunan Afrika akan diberi nama George Floyd.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pemberian nama jalan antara blok 37th hingga 39th untuk mengenang dan menghormati kematian George Perry Floyd Jr oleh aparat polisi pada 25 Mei lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut laporan AP, Dewan Kota Minneapolis menyetujui pemberian nama jalan itu ke arin. Wali kota Jacob Frey akan menandatangani pemberian nama jalan yang berlokasi di Chichago Avenue.
Beberapa bulan setelah kematian Floyd, persimpangan jalan tempat tragedi itu terjadi masih dibarikade para pengunjuk rasa.
Mereka bersumpah tidak akan meninggalkan lokasi tempat tewasnya Floyd hingga tuntutan mereka terpenuhi di antaranya mendanai pelatihan anti-rasisme dan penghapusan pajak bangunan sementara bagi orang-orang yang berada di kawasan tempat Floyd tewas.
Floyd ditangkap polisi saat akan pulang ke rumahnya. Dia dicurigai sebagai pelaku kriminal. Polisi berkulit putih Derek Chauvin kemudian memborgolnya dan beberapa saat kemudian tubuh Floyd ambruk ke tanah dan lutut Chauvin menekan leher Floyd sehingga dia tidak bisa bernafas dan meninggal.
Video yang merekam kekejaman polisi ini diunggah ke media masa dan memantik protes dari berbagai belahan dunia. Pengunjuk rasa menentang rasisme di Amerika menggelar unjuk rasa menuntut keadilan bagi Floyd dan menghapus rasisme di kepolisian Amerika.
Sumber:
https://apnews.com/94ba10cea1064d5e3f60041fa27e26b7