Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Nama George Floyd Diabadikan Jadi Nama Jalan di Minneapolis, Amerika

Nama George Floyd, korban rasisme aparat polisi kulit putih di Minneapolisi, Amerika diabadikan menjadi nama jalan di kota itu.

20 September 2020 | 09.19 WIB

Polisi bernama Derek Chauvin menindih leher George Floyd dengan lututnya saat ditangkap di depan sebuah toko di Minneapolis, Amerika Serikat, Senin, 26 Mei 2020. Tewasnya George dianggap sebagai tindakan kebrutalan polisi, karena saat ditangkap ia tidak melawan dan berulang kali meminta polisi berhenti menekan lehernya karena ia tidak dapat bernafas. Facebook/Darnella Frazier
Perbesar
Polisi bernama Derek Chauvin menindih leher George Floyd dengan lututnya saat ditangkap di depan sebuah toko di Minneapolis, Amerika Serikat, Senin, 26 Mei 2020. Tewasnya George dianggap sebagai tindakan kebrutalan polisi, karena saat ditangkap ia tidak melawan dan berulang kali meminta polisi berhenti menekan lehernya karena ia tidak dapat bernafas. Facebook/Darnella Frazier

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Kota Minneapolis, Amerika menyetujui jalan tempat tragedi rasisme polisi terhadap warga Amerika keturunan Afrika akan diberi nama George Floyd.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Pemberian nama jalan antara blok 37th hingga 39th untuk mengenang dan menghormati kematian George Perry Floyd Jr oleh aparat polisi pada 25 Mei lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut laporan AP, Dewan Kota Minneapolis menyetujui pemberian nama jalan itu ke arin. Wali kota Jacob Frey akan menandatangani pemberian nama jalan yang berlokasi di Chichago Avenue.

Beberapa bulan setelah kematian Floyd, persimpangan jalan tempat tragedi itu terjadi masih dibarikade para pengunjuk rasa.

Mereka bersumpah tidak akan meninggalkan lokasi tempat tewasnya Floyd hingga tuntutan mereka terpenuhi di antaranya mendanai pelatihan anti-rasisme dan penghapusan pajak bangunan sementara bagi orang-orang yang berada di kawasan tempat Floyd tewas.

Floyd ditangkap polisi saat akan pulang ke rumahnya. Dia dicurigai sebagai pelaku kriminal. Polisi berkulit putih Derek Chauvin kemudian memborgolnya dan beberapa saat kemudian tubuh Floyd ambruk ke tanah dan lutut Chauvin menekan leher Floyd sehingga dia tidak bisa bernafas dan meninggal.

Video yang merekam kekejaman polisi ini diunggah ke media masa dan memantik protes dari berbagai belahan dunia. Pengunjuk rasa menentang rasisme di Amerika menggelar unjuk rasa menuntut keadilan bagi Floyd dan menghapus rasisme di kepolisian Amerika.


Sumber:
https://apnews.com/94ba10cea1064d5e3f60041fa27e26b7

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus