Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Para anggota parlemen dari partai penguasa Korea Selatan memboikot pemungutan suara atas mosi pemakzulan terhadap Presiden Yoon Suk Yeol pada Sabtu 7 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Seperti dilansir Yonhap dan dikutip ANTARA, pada sesi pleno parlemen, para anggota Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa, meninggalkan ruang sidang setelah memberikan suara untuk rancangan undang-undang yang menyerukan penyelidikan oleh jaksa khusus terkait tuduhan korupsi terhadap ibu negara Kim Keon Hee.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mosi pemakzulan terhadap Yoon dijadwalkan akan diajukan dalam sesi pleno sesudahnya, dan pemboikotan oleh anggota parlemen PPP akan membuat usulan tersebut kemungkinan tidak akan tercapai.
Beberapa jam sebelum pemungutan suara soal pemakzulan terhadap dirinya digelar oleh parlemen, Yoon menyampaikan permintaan maaf karena menyebabkan kekhawatiran publik akibat pernyataan darurat militer yang disiarkan melalui televisi.
Yoon juga berjanji tidak akan mengulangi aksinya itu, dan membantah rumor bahwa darurat militer akan diberlakukan lagi.
Kemunculan Yoon itu merupakan yang pertama di depan publik sejak dia mengumumkan darurat militer pada Selasa malam. Yoon mencabut penetapan status itu enam jam kemudian setelah Majelis Nasional menentang keputusannya.
Yoon mengklaim dirinya memberlakukan darurat militer karena merasa putus asa akan ancaman kubu “pro-Korea Utara”, tetapi mengakui keputusan yang tiba-tiba itu menimbulkan kekhawatiran dan ketidaknyamanan bagi masyarakat.