Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Siti Aisyah, terdakwa pembunuh Kim Jong Nam mengatakan polisi Malaysia lalai karena tidak melacak dan menahan empat intelijen Korea Utara segera setelah saudara tiri Kim Jong Un terbunuh di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA2). Keempatnya seharusnya menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan penjelasan saksi penyelidik polisi Wan Azizul Nizam pada Selasa, 7 November 2017, empat pria Korea Utara yang dicurigai menjebak Siti Aisyah dan terdakwa lain asal Vietnam, Doan Thi Huong untuk membunuh Jong Nam, diidentifikasi polisi sehari setelah pembunuhan pada 13 Februari 2017.
Baca: Temuan Baru dari Pengadilan Siti Aisyah Soal Kematian Kim Jon Nam
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Wan Azizul, polisi tidak memiliki informasi yang cukup untuk menangkap 4 pria Korea Utara itu. Namun ia mengaku melihat rekaman CCTV para tersangka pada 14 Februari atau sehari setelah Kim Jong Nam terbunuh, termasuk foto seorang petugas maskapai Air Koryo mengurus keempat warga Korea Utara untuk masuk ke dalam pesawat.
"Polisi mengatakan baru mendapat nama keempat orang ini dengan nama samaran, Chang, Hanamori, Mr Y dan James, pada 17 Februari 2017 dari Bukit Aman (markas polisi)," kata Gooi Soon Seng, pengacara utama Siti Aisyah, seperti dikutip dari Channel News Asia.
"Kami menganggap sebelum tanggal 17 mereka sudah tahu siapa keempat orang ini. Banyak hal bisa dilakukan oleh pihak berwenang. Jika Anda tahu penerbangan mana yang sedang mereka jalani dan dari rute mana, Interpol bisa saja diberi tahu. Red Alert bisa saja dikirim dan keempat orang tersebut dapat ditahan di tempat lain," kata Gooi Soon Seng.
Baca: Skenario Dalang Pertemukan Siti Aisyah dengan Kim Jong-nam
Gooi Soon Seng menambahkan, petugas investigasi sebenarnya dapat secepatnya melacak nama keempat warga Korea Utara itu dari daftar penumpang pesawat Air Koryo.
Wan Azizul membenarkan ia menerima daftar penumpang Air Koryo namun lupa kapan ia menerimanya. Nama lengkap keempat warga Korea Utara itu baru diperolehnya dari badan intelijen Cabang Khusus Malaysia 4 hari setelah peristiwa kematian Kim Jong Nam.
Wan Azirul menyebut nama keempat warga Korea Utara itu masing-masing Song Hig Song, Ri Ji Hyon, Ri Jae Nam dan O Jong Gi.
Keempatnya terlihat di KLIA2 sebelum dan sesudah kejadian. Tiga di antaranya bertemu dengan seorang pejabat kedutaan Korea Utara dalam waktu satu jam setelah serangan tersebut.
Gooi Soon Seng menduga keempat pria Korea Utara tersebut mengganti pakaian dan membuang barang-barangnya setelah kejadian tersebut.
Baca: Pertemuan Siti Aisyah dengan Otak Pembunuh Kim Jong-nam
Dia juga mempertanyakan kredibilitas petugas investigasi sebagai saksi.
Pengadilan ditunda selama 2 jam setelah hakim memerintahkan Wan Azizul untuk mengumpulkan buku catatan penyelidikannya. Namun ia mengaku meninggalkannya di kantor.
Wan Azizul juga diperintahkan untuk menyerahkan semua dokumen yang relevan dengan penyelidikan kasusnya ke pengacara kedua terdakwa termasuk manifestasi penerbangan. Gooi Soo Senmengeluhkan bahwa mereka belum menerima informasi ini.
Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengaku tidak bersalah membunuh Kim Jong Nam saat persidangan dimulai pada 2 Oktober lalu.
Keduanya mengatakan telah dijebak dan ditipu dengan tawaran untuk ikut dalam acara lelucon untuk sebuah acaraa reality show di TV Korea. Pengacara menuding intelijen Korea Utara yang menjebak Siti Aisyah dan Doan Thi Huong.