Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

PM Singapura Membolehkan Hubungan Seks Kaum Gay

Dalam pidato hari nasional tahunannya, Lee mengatakan masyarakat Singapura, terutama kaum muda lebih menerima kaum gay.

22 Agustus 2022 | 12.00 WIB

Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo
Perbesar
Taman Merlion, Singapura. REUTERS/Edgar Su/File Photo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyatakan Singapura akan mewajarkan hubungan seksual sesama laki-laki (gay), namun mereka belum bisa menikah di Singapura. Sebab Singapura tidak memiliki rencana untuk mengubah definisi hukum pernikahan, yang hanya bisa dilakukan antara laki-laki dan perempuan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Rencananya Lee akan mencabut pasal 377A dari KUHP Singapura. Undang-undang tersebut disahkan sejak era kolonial dan dianggap tak ramah pada hubungan seks sesama jenis. Peraturan tersebut juga mencatat keprihatinan bahwa mengesampingkan pernikahan sesama jenis akan membantu melanggengkan diskriminasi.

Di bawah pasal 377A, gay yang ketahuan melakukan hubungan seks dapat dipenjara hingga dua tahun. Sejauh ini undang-undang tersebut jarang ditegakkan secara aktif.

Undang-undang itu, juga tidak memasukkan aturan seks antara perempuan (lesbian) atau jenis kelamin lainnya. Selama beberapa dekade ini tidak ada informasi mengenai vonis yang dijatuhkan bagi laki-laki sesama jenis yang saling mencintai.

Dalam pidato hari nasional tahunannya, Lee mengatakan masyarakat Singapura, terutama kaum muda di perkotaan, sudah lebih menerima kaum gay.

"Saya percaya ini adalah hal yang benar untuk dilakukan, dan sesuatu yang sekarang akan diterima oleh sebagian besar warga Singapura," katanya dilansir Reuters, Senin, 22 Agustus 2022.

Sementara, terkait alasannya mempertahankan definisi umum pernikahan, Lee mengatakan ia percaya pernikahan harus antara seorang pria dan seorang wanita. Anak-anak harus dibesarkan dalam keluarga seperti itu karena keluarga tradisional (ayah dan ibu) adalah dasar untuk membangun masyarakat.

Lee dalam keterangannya belum menjelaskan kapan tepatnya Pasal 377A akan dicabut. Singapura menjadi negara Asia terbaru yang bergerak untuk mengakhiri diskriminasi terhadap komunitas LGBTQ.

Sebelumnya pada 2018, pengadilan tertinggi India membatalkan larangan era kolonial terhadap seks gay. Sementara Thailand, baru-baru ini semakin dekat untuk melegalkan serikat sesama jenis.

Kelompok-kelompok LGBTQ menyambut baik keputusan Lee untuk mencabut Bagian 377A dari KUHP Singapura. Pada Minggu, 21 Agustus 2022, beberapa kelompok hak LGBTQ mengatakan dalam sebuah pernyataan bersama bahwa mereka "lega" dengan pengumuman Lee itu.

"Untuk semua orang yang pernah mengalami jenis intimidasi, penolakan, dan pelecehan yang dimungkinkan oleh undang-undang ini, pencabutan akhirnya memungkinkan kami untuk memulai proses penyembuhan. Bagi mereka yang mendambakan Singapura lebih setara dan inklusif, pencabutan menandakan bahwa perubahan memang mungkin terjadi, " kata LGBTQ dalam pernyataan itu.

Tetapi kelompok-kelompok itu juga mendesak pemerintah untuk tidak mengindahkan seruan dari kaum konservatif untuk mengabadikan definisi pernikahan dalam konstitusi, Mereka mengatakan ini akan menandakan bahwa warga LGBTQ+ tidak setara.

Lee mengatakan, beberapa kelompok agama termasuk Muslim, Katolik dan beberapa kelompok agama Kristen Protestan terus menolak setiap pencabutan undang-undang tersebut.

Sebuah aliansi lebih dari 80 gereja menyatakan kekecewaan yang kuat atas keputusan pemerintah.

"Pencabutan itu adalah keputusan yang sangat disesalkan yang akan berdampak besar pada budaya tempat anak-anak kita dan generasi masa depan Singapura akan tinggal," katanya, Minggu, 21 Agustus 2022. 

REUTERS

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.            

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus