Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polandia tidak akan menuntut Jerman untuk membayar uang perbaikan atas sejumlah kejahatan yang dilakukan Nazi selama Perang Dunia II. Menteri Luar Negeri Polandia Radoslaw Sikorski mengatakan pihaknya dan Berlin sekarang bersekutu khususnya jika itu menyangkut upaya mencegah ancaman yang ditimbulkan Rusia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pada pemerintahan Polandia sebelumnya yang dipimpin Partai Hukum dan Keadilan (PiS), Polandia berulang kali dengan Jerman membawa isu biaya perbaikan perang. Pada 2022, Warsawa memperkirakan Berlin perlu mengganti biaya kerusakan PLN sebesar US$1.5 triliun sebagai kompensasi atas kerusakan yang ditimbulkan akibat pendudukan Nazi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami tidak sedang bicara soal repatriasi, namun lebih pada gestur yang memperlihatkan kalau Jerman merasa secara moral bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan pada kami. Keputusan sekarang di pengadilan Jerman," kata Sikorski, Selasa, 22 Oktober 2024.
Dia pun menyarankan pada negara-negara tetangga agar merawat korban selamat era pendudukan Nazi di Polandia dan mendirikan tugu peringatan di Berlin untuk mengenang serangkaian kejadian tragis
Menurut Sikorski negara-negara NATO harus fokus pada masa depan karena seluruh negara anggota NATO dan Jerman saat ini adalah sekutu, yang saling bekerja sama untuk menangkis rudal Rusia atau kapal selam Rusia di Laut Baltic.
Presiden Rusia Vladimir Putin berulang kali menolak tuduhan Moskow punya rencana menyerang NATO dengan menyebut tuduhan seperti itu tidak masuk akal. Hal ini telah mendorong Kremlin agar meningkatkan pertahanan terhadap negara-negara Barat yang berbatasan dengan Rusia menyusul semakin banyaknya negara di Eropa timur yang bergabung dengan NATO.
Sebelumnya pada Februari 2024, Sikorsky menyayangkan biaya perbaikan akibat perang tak bisa diperoleh. Perdana Menteri Polandia Donald Tusk bahkan memperjelasnya secara formal, hukum dan nalar internasional bahwa isu biaya penggantian akibat perang sudah ditutup beberapa tahun lalu.
Sumber: RT.com
Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini