Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Internasional

Presiden Zambia Batalkan Hukuman Mati 332 Napi

Aktivis HAM berharap Zambia akan menghapus hukuman mati.

20 Juli 2015 | 23.13 WIB

Ilustrasi hukuman mati.huffingtonpost.com
Perbesar
Ilustrasi hukuman mati.huffingtonpost.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Lusaka - Kelompok aktivis hak-hak asasi manusia, Amnesty Internasional, memuji keputusan Presiden Zambia Edgar Lungu yang membatalkan hukuman mati pada 332 tahanan dan menggantinya dengan hukuman seumur hidup, Senin, 20 Juli 2015.

Amnesty Internasional berharap Presiden  Lungu menghapuskan hukuman mati sepenuhnya karena hukuman mati melanggar hak untuk hidup sebagaimana tercantum dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Menurut organisasi internasional yang bergerak di bidang kemanusiaan itu, tidak ada bukti bahwa hukuman mati lebih baik dari hukuman lain dalam melawan kejahatan.

"Presiden Edgar Lungu mengambil langkah yang sangat progresif, membatalkan hukuman mati 332 orang. Itu hukuman yang kejam, tidak manusiawi dan merendahkan. Kami memuji dia untuk keputusan ini, tetapi ia harus melakukan lebih dan benar-benar menghapuskan hukuman mati di negeri ini," kata Direktur Amnesty International untuk Afrika Selatan Deprose Muchena.

"Zambia harus membangun prestasi sendiri dan bergabung bersama negara-negara lain di seluruh dunia yang bergerak menjauh dari menggunakan hukuman mati. Pemerintah yang menggunakan hukuman mati untuk mengurangi kejahatan hanya menyesatkan diri mereka sendiri," tambah  Muchena.

Zambia adalah negara yang dikenal memberlakukan hukuman mati pada kejahatan seperti pembunuhan, pengkhianatan dan perampokan dengan senjata. Namun, seperti dilansir dari laman Ekklesia.co.uk negara itu belum pernah menggantung orang sejak 1997.

EKKLESIA.CO.UK | MECHOS DE LAROCHA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Natalia Santi

Natalia Santi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus