Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Sutradara film Iran, Jafar Panahi, pemenang berbagai penghargaan internasional, akan menjalani hukuman enam tahun penjara yang awalnya dijatuhkan pengadilan Teheran pada 2010.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Panahi ditahan pada 11 Juli 2022 saat mengunjungi kantor kejaksaan Teheran untuk menindaklanjuti kasus dua pembuat film Iran, Mohammad Rasoulof dan Mostafa Aleahmad, yang ditangkap atas tuduhan terkait keamanan awal bulan ini.
"Dia (Panahi) dijatuhi hukuman total enam tahun penjara karena propagandanya terhadap Republik Islam pada tahun 2010..., tetapi itu tidak ditegakkan," kata juru bicara pengadilan Masoud Setayeshi dalam konferensi pers yang disiarkan televisi, Selasa, 19 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pada 2010, pengadilan Iran menghukum Panahi enam tahun penjara dan melarangnya membuat film atau bepergian ke luar negeri selama 20 tahun setelah dia dihukum karena "propaganda melawan sistem".
Panahi kemudian mengatakan bahwa dia adalah korban ketidakadilan dan menyebut salah satu tuduhan terhadapnya sebagai "lelucon". Dia kemudian dibebaskan dengan jaminan.
Panahi telah memenangkan beberapa penghargaan internasional, termasuk penghargaan Camera d'Or Festival Film Cannes untuk filmnya tahun 1995 "White Balloon" dan Beruang Emas Festival Film Berlin 2015 untuk filmnya "Taxi", yang direkam di Iran saat dia bebas dengan jaminan. Film-filmnya belum diputar di Iran.
Festival Cannes mengutuk penangkapan pembuat film Iran dan Prancis pekan lalu meminta Teheran untuk membebaskan mereka.
Selama beberapa bulan terakhir, penguasa garis keras Iran telah menghadapi ketidakpuasan publik yang meningkat atas melonjaknya harga, terutama untuk makanan dan perumahan, hingga memicu kerusuhan di seluruh negeri. Puluhan aktivis, guru dan pensiunan ditangkap, menurut laporan media Iran.
Reuters