Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita Top 3 Dunia pada Sabtu 3 Mei 3035 diawali oleh kabar eks PM Tunisia Ali Larayedh dijatuhi hukuman 34 tahun penjara oleh pengadilan Tunisia atas tuduhan memfasilitasi keberangkatan para milisi ke Suriah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sementara di urutan kedua, sebuah pesawat militer Israel terbang dan melintas di atas Republik Malta beberapa jam sebelum sebuah kapal sipil yang membawa bantuan ke Gaza diserang oleh pesawat tanpa awak atau drone.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Adapun di urutan ketiga, anggota Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (APHR) dan Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) menyerukan tindakan segera untuk menjaga kebebasan pers dan melindungi jurnalis di seluruh Asia Tenggara. Seruan itu mereka sampaikan bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada Sabtu, 3 Mei 2025.
Berikut berita Top 3 Dunia selengkapnya.
1. Mantan PM Tunisia Dipenjara 34 Tahun saat Jadi Oposisi Pemerintah
Mantan Perdana Menteri Tunisia Ali Larayedh dijatuhi hukuman 34 tahun penjara oleh pengadilan Tunisia atas tuduhan memfasilitasi keberangkatan para milisi ke Suriah. Tuduhan itu dibantah keras oleh tokoh oposisi tersebut.
"Saya tidak bersimpati, tidak terlibat, tidak netral, atau lunak terhadap kekerasan, terorisme," kata Larayedh kepada hakim pada Jumat, 2 Mei 2025, dikutip dari Aljazeera.
Baca berita selengkapnya di sini
2. Pesawat Militer Israel Melintas di Malta sebelum Serangan terhadap Kapal Bantuan Gaza
Sebuah pesawat militer Israel terbang dan melintas di atas Republik Malta beberapa jam sebelum sebuah kapal sipil yang membawa bantuan ke Gaza diserang oleh pesawat tanpa awak atau drone. Kabar itu dilaporkan CNN seperti dilansir Anadolu pada Jumat, 2 Mei 2025, mengutip data transkripsi penerbangan.
Menurut CNN, sebuah pesawat kargo Angkatan Udara Israel Hercules C-130 terlacak meninggalkan Israel pada Kamis sore dan terbang menuju Malta.
Baca berita selengkapnya di sini
3. APHR dan CPJ Serukan Kebebasan Pers dan Perlindungan Jurnalis di Asia Tenggara
Anggota Parlemen ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (APHR) dan Komite Perlindungan Jurnalis (CPJ) menyerukan tindakan segera untuk menjaga kebebasan pers dan melindungi jurnalis di seluruh Asia Tenggara. Seruan itu mereka sampaikan bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia pada Sabtu, 3 Mei 2025.
APHR dan CPJ menyoroti peningkatan upaya pemerintah di Asia Tenggara yang mengendalikan narasi, mengintimidasi wartawan, dan memanipulasi teknologi, jurnalisme.
Baca berita selengkapnya di sini
Aljazeera | Anadolu | Savero Aristia Wienanto