Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Turki menjatuhkan hukuman selama 572 tahun terhadap seorang petugas kebersihan karena terbukti melakukan kejahatan seks terhadap 18 anak di asrama siswa.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pria begundal itu, menurut laporan Middle East Monitor, bernama Mehmet Sait Guler. Adapun laporan Hurriyet Daily menyebutkan, pria itu bekerja di sebuah sekolah di tenggara Adiyaman, Turki, sejak 2012 dan dia berbagi asrama dengan sejumlah murid meskipun hal itu bertentangan dengan peraturan asrama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mehmet Sait Güler, seorang petugas kebersihan dihukum 572 tahun penjara setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap 18 anak di asrama di Turki. [Twitter]
Middel East Monitor menulis, dia diduga memperkosa anak-anak di ruang boiler setelah memikat korban dengan alasan bahwa dia akan mengajari mereka cara menggunakan sistem pemanas. Dia juga menyelinap ke tempat tidur para siswa di malam hari.Mehmet Sait Güler, seorang petugas kebersihan dihukum 572 tahun penjara setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap 18 anak di asrama di Turki.[odatv.com]
"Pada Februari 2015, setelah meninggalkan penginapannya di asrama, dia dilaporkan membawa sejumlah anak ke rumahnya dan memperkosa mereka," tulis Hurriyet Daily. "Dia juga memaksa anak-anak merokok dan memukulinya."
Masa hukuman ini tergolong tertinggi yang dikeluarkan oleh pengadilan Turki. Hukuman itu dijatuhkan setelah dia dinyatakan bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak, mengakibatkan kerugian fisik, perampasan kebebasan, dan pemerasan.