Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Uni Eropa memberlakukan sanksi putaran ketujuh terhadap Myanmar pada Kamis, 20 Juli 2023, sebagai tanggapan karena peningkatan kekerasan dan pelanggaran HAM sejak kudeta militer 2021, yang menurunkan Aung San Suu Kyi sebagai pemimpin yang terpilih.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dalam sebuah pernyataan Uni Eropa "Sanksi baru tersebut menargetkan enam orang dan satu entitas, termasuk menteri imigrasi dan kependudukan, tenaga kerja, serta kesehatan dan olahraga".
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Langkah-langkah pembatasan saat ini berlaku untuk total 99 individu dan 19 entitas. Mereka yang ditunjuk tunduk pada pembekuan aset dan larangan perjalanan, yang mencegah mereka memasuki atau transit melalui wilayah UE," tambahnya.
"Selain itu, orang dan entitas UE dilarang menyediakan dana bagi mereka yang terdaftar."
Myanmar berada dalam kekacauan sejak kudeta 2021, dengan gerakan melawan militer di berbagai bidang setelah tindakan keras berdarah terhadap lawan yang membuat sanksi Barat diberlakukan kembali.
Junta Myanmar mengatakan harus merebut kekuasaan karena kecurangan pemungutan suara dalam pemilihan umum November 2020 yang dimenangkan dengan mudah oleh partai Suu Kyi. Kelompok pemantau pemilu tidak menemukan bukti kecurangan massal.
Junta sebelumnya menyalahkan pandemi Covid 19 dan kelompok perlawanan bersenjata karena gagal mencapai perdamaian.
REUTERS