Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
LI Guang dan Mu Jiangqiao dihukum mati karena dosa sebesar ini: mencuri US$ 50 (setara dengan Rp 500 ribu pada kurs Rp 10 ribu per dolar AS), sebuah kamera, dan jam tangan. Kedua lelaki warga negara Cina ini menilap barang-barang milik seorang di- plomat Amerika itu di Shanghai, Agustus tahun silam. Proses pengadilan mengantarkan Guang dan Jiangqiao kepada sebuah vonis mati, Kamis pekan lalu. Kantor berita Cina Xinhua melaporkan berita itu, yang bisa diakses di seluruh dunia dalam hitungan detik melalui internet. Toh, apa yang mengejutkan dari kematian kedua warga negeri raksasa di belahan timur dunia itu?
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo