Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, New Delhi - Yayasan milik Zakir Naik, Islamic Research Foundation atau IRF, mengeluarkan bantahan bahwa pendakwa muslim kontroversial asal India tersebut telah mendapatkan kewarganegaraan Arab Saudi. IRF menuding media mengubah gosip menjadi fakta.
Seperti yang dilansir DNA India pada 20 Mei 2017, yayasan yang berbasis di Mumbai, India, mengatakan Zakir Naik tidak pernah mendapat kewarganegaraan sembari mengecam media yang menerbitkan laporan itu.
"Berita tentang Dr Zakir Naik yang mendapat kewarganegaraan Arab Saudi salah, kecuali jika Allah menghendaki. Inilah bagaimana media telah mengubah gosip menjadi fakta," kata IRF dalam sebuah pernyataan.
Bantahan IRF dikeluarkan setelah laporan oleh Middle East Monitor pada 19 Mei 2017, mengklaim mendapat informasi dari sumber tepercaya menyebutkan kewarganegaraan Arab Saudi diberikan kepada Zakir Naik atas campur tangan Raja Salman Abdulaziz al-Saud.
Sumber menyebutkan Raja Salman ingin melindungi Zakir Naik dari penangkapan oleh Interpol setelah permintaan red notice dari India. Zakir Naik saat ini diyakini berada di Arab Saudi untuk menghindari penangkapan oleh pemerintah India.
Zakir Naik menjadi buronan otoritas India dalam kaitan dengan penyelidikan kasus terorisme. Organisasi yang dipimpin Zakir Naik, IRF, menjadi fokus penyelidikan terkait dengan terorisme di India. Organisasi itu telah dilarang di India.
Beberapa pelaku serangan teror Dhaka, Bangladesh juga mengklaim bahwa mereka terinspirasi oleh ceramah Zakir Naik. Selain itu, Zakir Naik dituduh melakukan pencucian uang di India.
DNA INDIA | JANTA | THE QUINT | YON DEMA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini