Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Investigasi

Berita Tempo Plus

Dugaan Penipuan Agus Suparmanto yang Diadukan Bekas Rekan Bisnisnya

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto berseteru dengan bekas teman bisnisnya dalam pertambangan bijih nikel Aneka Tambang di Halmahera. Penyelidikan polisi tak kunjung bergerak.

28 Maret 2020 | 00.00 WIB

Agus Suparmanto. TEMPO/Subekti
Perbesar
Agus Suparmanto. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dituduh menipu kongsi bisnisnya.

  • Untuk mencabut laporan polisi, Agus kabarnya sempat berjanji membayar Rp 500 miliar.

  • Polisi menghentikan kasusnya karena ada perjanjian damai.

SETELAH tiga bulan bolak-balik ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Husdi Herman menerima pemberitahuan yang dinanti tapi tak diharapkannya itu. Pada Kamis, 19 Maret lalu, polisi menerbitkan surat penghentian penyelidikan laporan dugaan penipuan terhadap Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Seteru Setengah Triliun"

Agung Sedayu

Agung Sedayu

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus