Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dituduh menipu kongsi bisnisnya.
Untuk mencabut laporan polisi, Agus kabarnya sempat berjanji membayar Rp 500 miliar.
Polisi menghentikan kasusnya karena ada perjanjian damai.
SETELAH tiga bulan bolak-balik ke Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Husdi Herman menerima pemberitahuan yang dinanti tapi tak diharapkannya itu. Pada Kamis, 19 Maret lalu, polisi menerbitkan surat penghentian penyelidikan laporan dugaan penipuan terhadap Menteri Perdagangan Agus Suparmanto.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Seteru Setengah Triliun"