Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Investigasi

Berita Tempo Plus

Antam: Penunjukan Langsung Pertimbangan Bisnis

Wawancara Sekretaris Perusahaan PT Antam Kunto Hendrapawoko soal kerja sama PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Yudistira Bumi Bhakti dalam proyek penambangan dan pengangkutan bijih nikel di Tanjung Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara, yang diduga bermasalah.

28 Maret 2020 | 00.00 WIB

Kunto Hendrapawoko. antam.com
material-symbols:fullscreenPerbesar
Kunto Hendrapawoko. antam.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • Antam menyatakan penunjukan PT Yudistira sebagai penggarap proyek melalui lelang.

  • Kelebihan harga disebut akibat banyaknya kegiatan penambangan, termasuk kewajiban reklamasi.

  • Audit BPK memang menemukan kejanggalan dalam proyek tersebut.

KERJA sama PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Yudistira Bumi Bhakti dalam proyek penambangan dan pengangkutan bijih nikel di Tanjung Buli, Halmahera Timur, Maluku Utara, diduga bermasalah. Selama 14 tahun sejak 2001, pelaksana proyek tersebut adalah PT Yudistira, yang sahamnya dimiliki Agus Suparmanto, Menteri Perdagangan sekarang.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus