Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syafruddin Temenggung yang berlinang air mata di forum dengar pendapat Komisi IX DPR pekan lalu sungguh berbeda dengan Syafruddin Temenggung yang pada 31 Desember 2002 menyatakan kesiapannya untuk memberi surat bebas tuntutan hukum (release and discharge) bagi sejumlah konglomerat. Dalam adegan air mata itu, Syafruddin lebih tampil sebagai aktor, sedangkan untuk penerbitan release and discharge (R & D) dia sepenuhnya berperan sebagai Kepala BPPN. Berbekal instruksi presiden, Syafruddin berkukuh menerbitkan R & D untuk konglomerat yang sudah melunasi utang (BLBI)-nya. Kebijakan itu memicu protes masyarakat, tapi Syafruddin tak tampak goyah. Ia juga bergeming ketika orang menuduh bahwa R & D itu sekadar untuk melempangkan jalan agar surat bebas yang sama juga bisa diberikan kepada Liem Sioe Liong serta Sjamsul Nursalim.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo