Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PENYALAHGUNAAN kekuasaan (abuse of power) atas pengelolaan Dana Abadi Umat (DAU) sungguh membuat kita geram. Penyimpangan yang mengarah pada tindak pidana korupsi itu, selain melibatkan sejumlah birokrat Departemen Agama (regulator sekaligus pengelola DAU), oknum anggota DPR (pengawas), juga—yang mengejutkan—melibatkan oknum auditor negara.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo