Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penegak hukum terkesan begitu cekatan menahan, lalu mengadili Yusniar. Wanita 27 tahun ini dituduh mencemarkan nama seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Tak selayaknya Yusniar diproses hukum karena ia hanya mengungkapkan keluhan di media sosial tanpa menyebut nama seseorang.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo