Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
AKIL Mochtar bisa jadi akan menghabiskan sisa usianya di penjara. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi sepakat dengan jaksa penuntut umum, kesalahan bekas Ketua Mahkamah Konstitusi itu amat berat dan karena itu harus mendapat hukuman maksimal: penjara seumur hidup. Untuk pertama kalinya pengadilan antikorupsi menjatuhkan hukuman penjara maksimal bagi pejabat hukum pelaku korupsi dan penerima suap.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo