Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PRESIDEN Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan aparat penegak hukum agar tak asal menangkap dan menahan kepala daerah yang tersandung kasus hukum. Di tengah upaya keras pemerintah memberantas korupsi, pernyataan yang disampaikan ketika membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia di Madiun itu terkesan kontraproduktif. Salah-salah orang bisa menerjemahkan statement itu sebagai bentuk ”perlindungan” Presiden untuk bupati yang terlibat tindak pidana korupsi. Jangan sampai Presiden disangka sedang ”mengerem” kerja penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo