Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Kalijodo

Seperti halnya Kramat Tunggak, nama Kalijodo bakal segera hilang dari peredaran di Jakarta. Hilang sebagai lokalisasi prostitusi menyusul kawasan sejenis di kota yang berbeda, Gang Dolly di Surabaya. Tapi ini tidak serta-merta menghilangkan praktek pelacuran itu sendiri. Bahwa Menteri Sosial punya gagasan Indonesia bebas dari prostitusi pada tahun 2019, lebih baik hal itu dipahami sebagai berakhirnya era lokalisasi, resmi ataupun tidak. Bukan praktek prostitusi yang lenyap.

20 Februari 2016 | 01.14 WIB

Kalijodo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Putu Setia
@mpujayaprema

Seperti halnya Kramat Tunggak, nama Kalijodo bakal segera hilang dari peredaran di Jakarta. Hilang sebagai lokalisasi prostitusi menyusul kawasan sejenis di kota yang berbeda, Gang Dolly di Surabaya. Tapi ini tidak serta-merta menghilangkan praktek pelacuran itu sendiri. Bahwa Menteri Sosial punya gagasan Indonesia bebas dari prostitusi pada tahun 2019, lebih baik hal itu dipahami sebagai berakhirnya era lokalisasi, resmi ataupun tidak. Bukan praktek prostitusi yang lenyap.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sejatinya bekerja biasa-biasa saja, tak ada yang istimewa. Kawasan Kalijodo itu tanah negara. Peruntukannya adalah ruang terbuka hijau. Bangunan yang ada di sana tergolong liar. Jikapun pada bangunan itu terpasang listrik dari PLN secara resmi, lalu ada warga yang membayar pajak bumi dan bangunan (PBB), ditambah pajak dari usaha kafe yang ada di sana, anggap saja itu sebuah "kesalahan massal" yang dilakukan berbagai instansi. Termasuk, misalnya, di tanah negara yang diserobot untuk permukiman, tiba-tiba ada rukun tetangga dan rukun warga yang diakui sah oleh lurah.

Kini Ahok hanya menjalankan undang-undang, mengembalikan Kalijodo untuk tujuan awal, hutan kota. Mengembalikan aset negara. Rencana itu sudah ada ketika Ahok menjadi wakil gubernur. Namun ia tak mau menggusur begitu saja warganya jika belum ada penampungan. Ahok, yang terkesan pemarah, ternyata punya hati juga. Kini rumah susun sudah ada dan Ahok pun siap membongkar Kalijodo. Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian dan Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksmana mendukung Ahok dan siap mengerahkan anggotanya untuk pengamanan. Apalagi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga mendukung "pembubaran' Kalijodo.

Jika Ahok berhasil menggusur Kalijodo dengan atau tanpa perlawanan yang keras, itu adalah tugas Ahok sebagai gubernur yang, sekali lagi harus dikatakan, biasa-biasa saja. Tak ada yang istimewa. Bahwa ada yang menyebut Ahok pemberani, tegas, dan tanpa kompromi, itu karena gubernur di daerah lain bekerja "tidak biasa", tak berani menjalankan undang-undang, pengecut menghadapi preman, dan tidak bisa mengawasi penyimpangan aparat di bawahnya.

Ada sengketa yang timbul dari penyerobotan tanah negara dan kasusnya rumit karena sejak awal, ketika masalahnya kecil, tak ada penanganan yang baik. Satu-dua bangunan berdiri di tanah negara, tapi camat dan bupati diam saja. PLN mengalirkan listrik tanpa memeriksa status bangunan. Lama-kelamaan, banyak bangunan berdiri dan penghuni menghimpun diri, membentuk RT dan RW. Muncul preman pasang badan, preman yang kebanyakan dari keluarga pejabat juga. Setelah bertahun-tahun tanpa ada pengawasan, barulah pemerintah sadar ada penyerobot tanah negara. Pejabat saling menyalahkan terlebih dulu, baru kemudian membongkar bangunan liar itu dengan penuh kehebohan dan juga keluar uang banyak. Termasuk "uang kompensasi" yang seharusnya tak perlu.

Kalijodo secara teori lebih mudah digusur karena banyak yang mendukung. Di sini ada maksiat, ada judi, juga ada narkoba, dunia yang sehitam-hitamnya. Lupakan rintihan para pelacur, yang mengaku datang dari kampung miskin, dianiaya suami, ditipu muncikari, terperangkap, dan seterusnya. Menteri Sosial boleh saja membantu mereka, ditampung di panti sosial, dilatih berwiraswasta, namun pelacuran tak pernah hilang. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana agar kelak tak ada sengketa di permukiman yang tanahnya ternyata milik negara. Ahok berani menjalankan undang-undang, seharusnya begitulah pemimpin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus