Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam Democracy in America (1835), Tocqueville mengutip pandangan John Winthrop, gubernur kolonial Massachusetts pada abad ke-17, tentang "natural liberty". Kata "natural" di situ sejalan dengan konsep "the state of nature" dari para pemikir politik klasik, yaitu kala kondisi kehidupan manusia masih asli dan liar. Winthrop merumuskan "natural liberty" sebagai kebebasan politik yang tidak menghormati otoritas dan yang "pada waktunya membuat manusia lebih buruk daripada binatang buas: omnes sumus licentia deteriores".
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo