Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penolakan pembangunan gereja HKBP Maranatha di Kota Cilegon, Banten, merupakan pelanggaran serius terhadap konstitusi. Bukan hanya merampas kemerdekaan individu untuk beribadah menurut agama dan kepercayaan masing-masing, sikap diskriminatif tersebut sekaligus membuktikan bahwa intoleransi masih tumbuh subur di negeri ini. Ironisnya, pejabat negara di kota itu ikut melanggengkan intoleransi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo