Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KELAKUAN norak Bupati Ngada, Marianus Sae, memblokade Bandar Udara Turelelo Soa, Bajawa, bukanlah perkara yang bisa diselesaikan dengan gaya "silaturahmi". Kejadian yang mengancam jiwa puluhan penumpang pesawat terbang itu sarat dengan pelanggaran hukum yang harus dituntaskan di meja hijau.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo