Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Korupsi atawa Aksi Korporasi

Dahlan Iskan ditetapkan sebagai tersangka kasus penjualan aset badan usaha milik daerah Jawa Timur. Hanya karena menandatangani akta jual-beli aset?

31 Oktober 2016 | 00.00 WIB

Korupsi atawa Aksi Korporasi
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KEJAKSAAN Tinggi Jawa Timur semestinya tidak sedang mencari-cari perkara ketika secara maraton memeriksa Dahlan Iskan selama dua pekan terakhir dan kemudian menahannya. Kasus yang mereka tangani begitu serius: dugaan korupsi penjualan 33 aset PT Panca Wira Usaha. Dahlan menjadi direktur utama badan usaha milik daerah Provinsi Jawa Timur itu pada 2000-2010. Wisnu Wardhana, mantan Ketua Tim Penjualan Aset PT Panca, telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan menyalahgunakan wewenang. Dahlan menyusul.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus