Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Seperti diketahui, dengan menerima BLBI, aset-aset bank pun dialihkan ke BPPN sebagai jaminan. Sejauh ini, bank-bank penerima BLBI berasumsi bahwa total aset yang dialihkannya memiliki nilai sama dengan BLBI yang masuk ke kasnya. Ternyata, nilai buku aset-aset itu tidak sama dengan nilai riilnya. Salah satu anak perusahaan Grup Gajah Tunggal, kabarnya, memiliki nilai riil jauh di bawah nilai bukunya. Padahal, perusahaan ini termasuk aset yang dijaminkan Bank Dagang Nasional Indonesia untuk BLBI sebesar Rp 27,6 triliun—terbesar kedua, setelah BLBI yang diterima BCA: Rp 38 triliun.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo