Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
ADA kelemahan mendasar dalam alokasi pembiayaan program pembangunan pemerintah Presiden Joko Widodo. Program pembangunan selama ini ditangani dua lembaga. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional menangani perencanaan program, sementara Kementerian Keuangan membuat alokasi dan mengucurkan dana program.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo