Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Mafia tanah merajalela karena terkoneksi dengan pejabat pertanahan, notaris, hingga kejaksaan.
Mereka melakukan tindakan melawan hukum dengan modus perdata dan pidana.
Korban harus menempuh labirin panjang untuk mendapatkan kembali tanahnya.
Rio Christiawan
Associate Professor Bidang Hukum Universitas Prasetiya Mulya
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo