Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kolom

Membaca Visi Calon Presiden

Prabowo Subianto menolak pengadilan hak asasi manusia dan mendukung pemurnian agama. Potret buram calon presiden.

28 April 2014 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

HIRUK-PIKUK koalisi partai belakangan ini menyisakan satu lubang besar: khalayak tak pernah tahu seperti apa gagasan dan konsep para calon presiden. Partai-partai yang sudah punya calon sibuk mencari sekutu, tapi abai mengenalkan isi kepala si kandidat. Semua orang tahu siapa Joko Widodo atau Aburizal Bakrie, tapi tak banyak yang tahu apa visi dan kebijakan yang mereka terapkan jika kelak terpilih. Khalayak seolah-olah dibiarkan meraba-raba calon presiden yang terbungkus karung.

Jauh sebelum pemilihan umum legislatif, Partai Gerindra dan calon presidennya, Prabowo Subianto, memang telah mengeluarkan "Manifesto Perjuangan" setebal 50 halaman. Cakupan manifesto sangat luas, dari soal ekonomi, penegakan hukum, hak asasi manusia, hingga hubungan internasional dan kesejahteraan petani.

Dari manifesto tersebut, Partai Gerindra memberikan kesempatan kepada publik untuk menilai Indonesia seperti apa yang kelak akan dibangun partai itu. Salah satu yang sudah ramai dibicarakan adalah bagian yang menyebutkan pengadilan hak asasi manusia merupakan sesuatu yang overbodig (berlebihan).

Rekam jejak Prabowo menunjukkan keterlibatannya dalam penculikan aktivis demokrasi pada 1997. Untuk kejahatan ini, ia tidak pernah diadili. Dia hanya dipecat dari Tentara Nasional Indonesia. Maka tidakkah manifesto itu menunjukkan, jika menjadi presiden, Prabowo akan menolak pengusutan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia? Padahal penuntasan kasus pelanggaran hak asasi merupakan salah satu utang besar pemimpin Republik sejak reformasi bergulir 16 tahun lalu. Dari pembunuhan massal 1965, penembakan misterius, kekerasan Tanjung Priok, pembunuhan aktivis Munir, tragedi Semanggi, hingga penculikan aktivis. Tak sulit menduga: di era Prabowo kelak, boleh jadi kasus-kasus kakap itu akan masuk peti es.

Pandangan Gerindra dan Prabowo mengenai agama pun layak dikaji. Manifesto mereka menyebutkan, "Negara juga dituntut untuk menjamin kemurnian ajaran agama yang diakui oleh negara dari segala bentuk penistaan dan penyelewengan dari ajaran agama."

Pertanyaan besar segera muncul: apa yang dimaksud dengan penistaan dan penyelewengan ajaran agama? Apakah negara berhak menentukan kapan satu agama dinistakan? Ketika diskriminasi terhadap penganut Ahmadiyah dan Syiah masih kerap terjadi, pertanyaan itu menjadi penting. Apakah nantinya, jika Prabowo menjadi presiden, dia akan memilih meneruskan diskriminasi itu?

Sebagian jawaban atas pertanyaan itu sempat terungkap di media sosial Twitter, saluran yang juga menjadi tempat Prabowo dan Gerindra berkampanye. Seorang pengguna Twitter bertanya: apakah nanti Ahmadiyah, Syiah, Mormon, dan Saksi Yehuwa akan dirangkul atau disisihkan? Admin @Gerindra, akun resmi partai, menjawab, "Seluruh WNI harus dilindungi. Jika mereka berada di jalan yang salah, kita buat lembaga untuk membuat mereka jera."

Meski belakangan akun itu mengoreksi dengan mengatakan kata "jera" dipakai tidak dalam arti negatif, sikap dalam manifesto tersebut jelas bertentangan dengan konstitusi. Pasal 29 ayat 2 undang-undang dasar kita menyebutkan, "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu."

Bagaimanapun, langkah Gerindra dan Prabowo menyampaikan visi dan misinya patut diapresiasi. Setuju atau tidak setuju terhadap visi tersebut jelas soal lain. Setidaknya dari manifesto itu kita punya ancar-ancar: presiden seperti apa yang akan memimpin Indonesia setelah 9 Juli nanti.

Berita terkait klik Disini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus