Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TERLAMBATNYA Kejaksaan Negeri Cikarang menyerahkan memori kasasi perkara korupsi senilai Rp 7,6 miliar harus segera diselidiki. Kelalaian ini sangat fatal, karena melenyapkan peluang si terpidana untuk bisa dihukum di tingkat Mahkamah Agung. Kinerja yang amat tidak profesional ini tak semestinya terjadi. Wajarlah kalau kemudian muncul wasangka: jangan-jangan aparat hukum dan tersangka main mata.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo