Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Menanti Regulasi Taksi Online

Unjuk rasa dan pemogokan taksi yang nyaris melumpuhkan lalu lintas Jakarta, Selasa lalu, seharusnya tidak perlu terjadi jika pemerintah cepat tanggap. Perusahaan taksi konvensional sudah lama mengeluhkan keberadaan taksi berbasis aplikasi, namun solusi yang dijanjikan pemerintah tak kunjung diumumkan.

23 Maret 2016 | 22.29 WIB

Menanti Regulasi Taksi Online
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Unjuk rasa dan pemogokan taksi yang nyaris melumpuhkan lalu lintas Jakarta, Selasa lalu, seharusnya tidak perlu terjadi jika pemerintah cepat tanggap. Perusahaan taksi konvensional sudah lama mengeluhkan keberadaan taksi berbasis aplikasi, namun solusi yang dijanjikan pemerintah tak kunjung diumumkan.

Semua argumentasi untuk mendukung keberadaan penyedia jasa angkutan berbasis aplikasi online sekaligus tetap melindungi keberadaan perusahaan taksi tradisional sudah habis dipaparkan berbagai pihak. Kini, yang dibutuhkan adalah ketegasan Presiden Joko Widodo dan para menteri terkait untuk merumuskan sebuah aturan yang bisa diterima semua kalangan.

Posisi Presiden soal isu ini sebenarnya sudah jelas. Pada Desember tahun lalu, lewat Twitter, Joko Widodo menegaskan pentingnya penataan aturan transportasi umum agar ketiadaan regulasi soal aplikasi digital tidak justru menyusahkan rakyat. Sayangnya, pengarahan Presiden Jokowi ini tidak cepat diterjemahkan bawahannya.

Sampai kini, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan masih terus mengkritik keberadaan perusahaan transportasi berbasis aplikasi, seperti Uber dan Grab, sebagai "perusahaan ilegal". Posisi Jonan jelas bertentangan dengan kebijakan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, yang sudah mengarahkan para penyedia jasa transportasi berbasis aplikasi digital untuk mendaftarkan diri menjadi koperasi dan mengikuti semua regulasi yang berlaku.

Kontradiksi di antara para menteri itu diperburuk oleh pola komunikasi pemerintah yang tidak jernih. Seusai unjuk rasa para sopir taksi, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Pandjaitan hanya meminta semua pihak bersabar menunggu kebijakan pemerintah. Luhut tak memberi tenggat dan tidak menjelaskan bagaimana perumusan solusi itu akan dilakukan pemerintah.

Padahal transparansi semacam itu amat penting untuk menghindari kesimpangsiuran. Ketegangan di antara pihak-pihak yang memperjuangkan periuk nasi masing-masing bisa dikendurkan jika semuanya mendapat informasi yang memadai soal rancangan solusi yang sedang disiapkan pemerintah, serta kerangka waktu dan mekanisme pengambilan keputusannya. Rencana gelombang unjuk rasa para sopir taksi di kota-kota lain bisa diredam jika mereka didengarkan dan dilibatkan dalam proses mencari sebuah solusi yang permanen dan menguntungkan semua pihak.

Di luar itu, polisi juga harus turun tangan. Beberapa aksi kekerasan dan pelanggaran hukum lain yang terjadi selama demonstrasi sopir taksi dua hari yang lalu tak boleh dibiarkan. Langkah cepat Polda Metro Jaya menangkap para pengemudi taksi maupun ojek online yang terlibat tawuran, konvoi, ataupun perusakan patut dipuji. Kekerasan dalam unjuk rasa tak bisa ditenggang, terlebih jika mengganggu kepentingan orang banyak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus