Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial

Berita Tempo Plus

Menindak Pesantren Perakit Bom

Polisi harus bertindak tegas terhadap pesantren yang diduga melanggar hukum. Jika didirikan untuk berbuat makar, mereka harus ditutup.

18 Juli 2011 | 00.00 WIB

Menindak Pesantren Perakit Bom
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sudah seharusnya Pondok Pesantren Umar bin Khattab di Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, digeledah polisi. Banyak pelanggaran hukum yang dilakukan pengasuh dan sejumlah santri di situ yang memang harus ditindak tegas. Bila lembaga pendidikan Islam itu terbukti membaiat santrinya agar bertindak makar, pesantren itu harus ditutup.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus