Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sudah seharusnya Pondok Pesantren Umar bin Khattab di Bolo, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, digeledah polisi. Banyak pelanggaran hukum yang dilakukan pengasuh dan sejumlah santri di situ yang memang harus ditindak tegas. Bila lembaga pendidikan Islam itu terbukti membaiat santrinya agar bertindak makar, pesantren itu harus ditutup.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo