Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PEMBERANTASAN korupsi di negeri ini ternyata harus dimulai dari pendidikan tentang kekorupsian. Artinya, segala rupa tindakan aparat pemberantasan korupsi—terutama Komisi Pemberantasan Korupsi—selama ini keliru belaka, atau paling tidak berjalan di lajur yang salah. Itulah kesan yang bisa dipetik dari ”wasiat” Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ketika membuka Konvensi Hukum Nasional di Istana Negara, Selasa pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo