Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DENGAN alasan apa pun, pemerintah daerah Kabupaten Lombok Barat tak boleh melarang Jemaah Ahmadiyah di pengungsian kembali ke rumah masing-masing. Dasar larangan itu sungguh sulit dipahami. Jika larangan pemerintah Lombok Barat tak dicabut, para pengungsi korban persekusi agama itu selamanya bakal terlunta-lunta. Mereka tak punya kesempatan untuk bisa menjalani hidup seperti sedia kala.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo