Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Mulyana W. Kusumah, anggota KPU, ditangkap petugas KPK di sebuah kamar hotel di Jakarta pada Jumat malam, 8 April, karena dituduh menyuap Khairiansyah Salman, staf audit investigasi BPK. Dalam peristiwa itu belum bisa dikatakan bahwa KPU (Komisi Pemilihan Umum) menyuap BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), lalu ditangkap oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Kesalahan bukan terletak pada soal korupsi pengadaan barang dalam pemilu—atau belum sampai ke sana—tapi soal penyuapan. Mulyana sekarang berbicara dan berusaha menjelaskan.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo