Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kolom

Selamatkan Hutan dan Warga Adat Papua

Gerakan "All Eyes on Papua" memicu perbincangan lebih luas soal deforestasi dan pelanggaran hak asasi. Layak didukung penuh.   

10 Juni 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gerakan "All Eyes on Papua" yang bergaung di media sosial pantas mendapat dukungan penuh. Inisiatif tersebut menjadi momentum penting bagi kita semua untuk bersatu menyelamatkan hutan Papua sekaligus menghormati hak-hak warga adat yang sekian lama terabaikan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poster "All Eyes on Papua" yang viral di media sosial menunjukkan solidaritas masyarakat terhadap suku Awyu di Boven Digoel, Papua Selatan, dan suku Moi di Sorong, Papua Barat Daya. Dua suku tersebut tengah berjuang menyelamatkan hutan mereka. Pembukaan lahan untuk perkebunan sawit yang akan dilakukan PT Indo Asiana Lestari mengancam hutan seluas 36 ribu hektare, lebih dari setengah luas Jakarta, yang merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat adat.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nasib komunitas adat di wilayah tersebut jelas berada dalam bahaya. Pembukaan lahan sawit bukan hanya mengancam keberlangsungan hidup mereka, tapi juga merusak paru-paru dunia. Suku Awyu telah menggugat izin lingkungan proyek itu ke pengadilan tata usaha negara. Sayangnya mereka kalah di dua tingkat peradilan, yaitu di Pengadilan Tata Usaha Negara Jayapura pada November 2023 dan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado pada Maret 2024. Harapan terakhir mereka kini ada di Mahkamah Agung.

Unggahan "All Eyes on Papua" awalnya menyoroti konflik agraria yang dialami komunitas suku Awyu di Boven Digoel. Kampanye yang digagas oleh berbagai lembaga advokasi lingkungan ini sudah sepantasnya memicu diskusi masyarakat luas untuk mencari solusi atas pelbagai persoalan yang melanda Papua.

Boven Digoel merupakan satu dari 35 kota dan kabupaten di Papua yang masuk kategori daerah dengan kemiskinan ekstrem. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik pada Maret 2023, jumlah penduduk miskin di Boven Digoel mencapai 14,25 ribu jiwa atau 19,80 persen dari total penduduk. Adapun penduduk yang tergolong miskin ekstrem sebanyak 3.610 jiwa atau 5,02 persen.

Boven Digoel—tempat tinggal suku Awyu—juga merupakan kabupaten dengan tingkat deforestasi tertinggi kedua di Papua, dengan setidaknya 51 ribu hektare hutan sudah gundul atau berubah fungsi. Pembabatan hutan seluas itu diperkirakan melepaskan emisi 25 juta ton CO2, setara dengan 5 persen dari tingkat emisi karbon pada 2030. Dampaknya tidak hanya dirasakan di Papua, tapi juga secara global.

Apa yang melanda Boven Digoel adalah representasi dari deforestasi di Papua yang terus meningkat. Data tutupan hutan dari Forest Watch Indonesia (FWI) menunjukkan laju deforestasi di bioregion Papua melonjak hampir tiga kali lipat pada periode 2009-2013 dengan luas 171,9 ribu hektare per tahun. Pada periode 2013-2017, laju deforestasi meningkat menjadi 189,3 ribu hektare per tahun.

Ditilik dari banyak sisi, wajar saja perampasan hutan adat di Papua diprediksi memicu ekosida, yakni pemusnahan alam yang merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Karena itu, pemerintah tak boleh menutup mata terhadap perusakan alam di Papua. Bukan hanya karena masalahnya makin sering viral di media sosial, tapi juga karena skala dan bahayanya memang makin besar.

Di luar suku Awyu dan Moi, kita tahu masih banyak suku di Papua yang tengah berjuang agar bisa hidup secara bermartabat di atas tanah mereka. Karena itu, gerakan "All Eyes on Papua" seharusnya menjadi panggilan bagi kita semua untuk ikut melindungi hutan serta hak asasi manusia di Papua.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus