Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Berita Tempo Plus

Mengawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia bersepakat mencabut Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dari Program Legislasi Nasional 2020.

8 Juli 2020 | 00.00 WIB

Mengawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Perbesar
Mengawal RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ringkasan Berita

  • DPR dan pemerintah mencabut Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual dari Program Legislasi Nasional 2020.

  • Ada sejumlah alasan untuk menolak pencabutan rancangan itu.

  • Masyarakat perlu terus mengawalnya.

Valentina Sagala
Pendiri Institut Perempuan dan penulis buku Ketika Negara Mengatur Kekerasan Seksual

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus