Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
ANCAMAN serius itu datang dari Jalan Pejaten Raya, tempat Badan Intelijen Negara berkantor. Melalui Undang-Undang Intelijen Negara, yang baru saja disahkan Dewan Perwakilan Rakyat, dikhawatirkan lembaga negara itu punya senjata pamungkas yang merugikan kehidupan berdemokrasi. Hak asasi manusia pun bisa terganggu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo