Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pencalonan Rektor UGM Prof. Moch. Adnan sebagai salah seorang calon Golkar dari Daerah Istimewa Yogyakarta itu jelas merupakan hak pribadi Pak Adnan sebagai warga negara Indonesia. Sebab setiap warga negara diberi hak untuk memilih dan dipilih asalkan sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditetapkan. Dicantumkannya nama Pak Adnan di daftar calon sementara itu menandakan bahwa ia telah memenuhi persyaratan seorang calon. Namun, persoalannya sekarang adalah adanya kekhawatiran kalaukalau Prof. Moch. Adnan dengan powernya sebagai seorang rektor menggunakan kampus UGM untuk kepentingan partai politiknya. Seandainya hal itu terjadi, seluruh UGM tentu akan menentangnya. Hal ini tidak hanya menimbulkan masalah bagi Pak Adnan sendiri, juga bagi parpol yang didukungnya. Sekarang yang penting bagi mahasiswa adalah menjaga kampus agar tetap bersih dari kegiatan politik walau di kampus banyak orang yang terlibat dalam partai politik. Rektor boleh saja jadi calon sementara, namun segala kegiatan politiknya harus dilakukan di luar kampus dan tak dikaitkan dengan jabatannya sebagai seorang rektor. V. RIO QUISERTO Jalan Flamboyan CT X/11 Karangasem Baru Yogyakarta 55281
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo