Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Cari Angin

Berita Tempo Plus

Akal-akalan Mengharmonisasi Pajak

Harga barang kebutuhan pokok sudah keburu naik, padahal pajaknya tidak jadi naik. 

4 Januari 2025 | 06.01 WIB

Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ilustrasi: Tempo/J. Prasongko

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Untuk urusan kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen, pemerintah mementingkan gengsi.

  • Dengan situasi ekonomi yang lesu saat ini, pemerintah semestinya menurunkan PPN.

  • Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan setelah mengkritik rencana kenaikan PPN 12 persen.

DALAM hal kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen, pemerintah sangat mementingkan gengsi. Dengan dalih hal itu adalah mandat undang-undang, pemerintah bergeming menghadapi berbagai penolakan. Aksi akbar mahasiswa tak digubris. Berbagai pendapat para pengamat ekonomi dan pelaku dunia usaha tak membuat pemerintah mundur. Apalagi cuma petisi yang menolak kenaikan itu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Putu Setia

Mantan wartawan Tempo yang menjadi pendeta Hindu dengan nama Mpu Jaya Prema. Tinggal di Bali

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus