Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Untuk urusan kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen, pemerintah mementingkan gengsi.
Dengan situasi ekonomi yang lesu saat ini, pemerintah semestinya menurunkan PPN.
Rieke Diah Pitaloka dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan setelah mengkritik rencana kenaikan PPN 12 persen.
DALAM hal kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN 12 persen, pemerintah sangat mementingkan gengsi. Dengan dalih hal itu adalah mandat undang-undang, pemerintah bergeming menghadapi berbagai penolakan. Aksi akbar mahasiswa tak digubris. Berbagai pendapat para pengamat ekonomi dan pelaku dunia usaha tak membuat pemerintah mundur. Apalagi cuma petisi yang menolak kenaikan itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo