Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Pemerintah akan memakai dana jaminan hari tua untuk membiayai program 3 juta rumah.
Pemakaian dana JHT di BPS Ketenagakerjaan ini membuka peluang penyalahgunaan wewenang pemerintah terhadap hak publik.
Dana JHT merupakan penyangga terakhir para pekerja setelah pensiun.
PEMERINTAH mesti mengkaji ulang rencananya menggunakan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) demi merealisasi program ambisius penyediaan 3 juta rumah setiap tahun. Sebab, pemakaian dana tersebut mengkhianati tujuan penyelenggaraan asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk mendorong terciptanya saldo Jaminan Hari Tua.