Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Menteri Kehutanan membentuk satuan tugas mempercepat pengakuan hutan adat.
Sampai Maret 2025, Kementerian Kehutanan baru mampu menetapkan 156 hutan adat seluas 332.505 hektare.
Padahal ada 302 wilayah adat seluas hampir 5,4 juta hektare yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
INISIATIF Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membentuk Satuan Tugas Percepatan Penetapan Status Hutan Adat bisa menjadi gimik belaka jika tak disertai langkah nyata. Pembentukan tim serupa pernah dilakukan pada akhir periode pertama pemerintahan Joko Widodo, tapi hasilnya jauh dari harapan. Tak ada perubahan signifikan.