Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Editorial
Gimik Terus

Gula-gula Pengakuan Hutan Adat

Menteri Kehutanan membentuk Satgas Percepatan Penetapan Status Hutan Adat. Gimik tanpa kesungguhan politik?

27 April 2025 | 08.30 WIB

Gula-gula Pengakuan Hutan Adat
Perbesar
Gula-gula Pengakuan Hutan Adat

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Menteri Kehutanan membentuk satuan tugas mempercepat pengakuan hutan adat.

  • Sampai Maret 2025, Kementerian Kehutanan baru mampu menetapkan 156 hutan adat seluas 332.505 hektare.

  • Padahal ada 302 wilayah adat seluas hampir 5,4 juta hektare yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

INISIATIF Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membentuk Satuan Tugas Percepatan Penetapan Status Hutan Adat bisa menjadi gimik belaka jika tak disertai langkah nyata. Pembentukan tim serupa pernah dilakukan pada akhir periode pertama pemerintahan Joko Widodo, tapi hasilnya jauh dari harapan. Tak ada perubahan signifikan.

Masuk untuk melanjutkan baca artikel iniBaca artikel ini secara gratis dengan masuk ke akun Tempo ID Anda.
  • Akses gratis ke artikel Freemium
  • Fitur dengarkan audio artikel
  • Fitur simpan artikel
  • Nawala harian Tempo
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus