Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Setelah berlangsung dua tahun, perjuangan urang awak untuk melepaskan PT Semen Padang dari "persekutuan tak suci" dengan PT Semen Gresik tampaknya akan berhasil juga. Keberhasilan ini memang belum final, tapi permohonan untuk spin-off yang sejak dulu tidak digubris—sehingga memuncak pada pembangkangan pemerintah daerah dan rakyat Sumatera Barat pada tahun 2001 lalu—kini telah disetujui. Namun, bagaimana menerjemahkan sebuah persetujuan politis dalam keputusan bisnis, hal itu tentu menjadi wewenang penuh rapat umum pemegang saham (RUPS) PT Semen Gresik.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo