Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Pelimpahan kasus Novi Rahman Hidayat dari KPK ke Badan Reserse Kriminal Polri bisa membuka permainan penanganan kasus.
Pengembangan kasus rasuah Bupati Novi Hidayat terancam tersendat di tangan Bareskrim Polri.
KPK mesti menarik kembali penanganan kasus Bupati Novi ke Kuningan.
Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindahkan penyidikan kasus dugaan korupsi Bupati Nganjuk, Jawa Timur, Novi Rahman Hidayat, ke Badan Reserse Kriminal Polri harus dipersoalkan. Langkah tergesa-gesa ini berpotensi menimbulkan simpang siur penanganan perkara korupsi, yang selama ini menjadi tugas utama komisi antikorupsi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo