Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendapat

Berita Tempo Plus

Ancaman Runtuhnya Supremasi Sipil

Diperkenankannya anggota TNI dan Polri aktif menduduki jabatan ASN merupakan jalan pintas menuju militerisme.

13 Oktober 2023 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/Imam Yunni
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/Imam Yunni

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • DPR telah mengesahkan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara menjadi undang-undang.

  • Pasal 19 regulasi itu memberikan ruang bagi anggota TNI dan Polri aktif masuk ke jabatan sipil.

  • Reformasi 1998 telah menggariskan tentang pemisahan tegas antara militer dan sipil.

Rozy Brilian

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Rozy Brilian

Peneliti KontraS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus