Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PENYIKSAAN terhadap Sumiati dan kekejaman yang merenggut nyawa Kikim Komalasari, dua tenaga kerja Indonesia di Arab Saudi, seharusnya membuka mata pemerintah bahwa para ”pahlawan devisa” tidak mendapat perlindungan di negeri orang. Sumiati, 23 tahun, digunting bibirnya, sedangkan Kikim, 36 tahun, disiksa dan mayatnya ditemukan di bak sampah. Pemerintah tak cukup mengirim tim penyelidik ke Saudi atau menganjurkan TKI memiliki telepon seluler. Yang diperlukan adalah kesepakatan dua negara tentang perlindungan tenaga kerja kita. Pemerintah tak bisa membiarkan 4,3 juta TKI di luar negeri—tak termasuk yang ilegal—mengadu nasib tanpa perlindungan pemerintah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo