Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Meski ekonomi stagnan kala pandemi, minat warga bederma terus tumbuh, sehingga jumlah zakat, infak, sedekah, dan wakaf juga bertambah.
Pemerintah perlu membuat katalog resmi yang berisi daftar lembaga filantropi yang terverifikasi.
Untuk mengantisipasi penyelewengan, RUU Penyelenggaraan Sumbangan mendesak disahkan.
KETIKA minat masyarakat dalam membayarkan zakat, infak, sedekah, dan wakaf alias ziswaf tengah menanjak seperti sekarang, pemerintah wajib memastikan potensi penyelewengan ditekan seminimal mungkin. Jangan sampai insiden manipulasi dana derma, seperti dalam kasus ACT maupun pemalsuan kode QRIS belum lama ini, terulang kembali. Urgensi untuk memastikan keamanan derma digital maupun konvensional bagi publik yang hendak berbagi semakin tinggi, mengingat jumlah dana yang terkumpul saban tahun terus bertambah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo