Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Berita Tempo Plus

<font color=#FF9900>Main Larang</font> Rumpon Ban Bekas

Pemerintah melarang penggunaan rumpon dasar dari ban bekas dengan alasan menghasilkan senyawa dioksin. Nelayan dan peneliti tak yakin.

27 Oktober 2008 | 00.00 WIB

<font color=#FF9900>Main Larang</font> Rumpon Ban Bekas
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

REZEKI tak perlu jauh dicari. Kaharto dan Askuna menikmati betul pekerjaan mereka sebagai nelayan. Tak perlu jauh ke tengah laut, Kaharto sudah bisa membawa pulang tak kurang dari 20 kilogram ikan teri nasi setiap melaut. Ia cukup mengarahkan perahunya ke perairan Wonokerto, di wilayah Wiradesa, Pekalongan, Jawa Tengah, tak jauh dari tempat dia tinggal. Di sana ia bisa memanen ikan yang berkumpul di rumpon dasar yang tersusun dari ban bekas.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus