Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
SAMPAI April lalu, sudah Rp 5,7 triliun duit yang digelontorkan PT Lapindo Brantas untuk menangani semburan lumpur di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, yang Jumat dua pekan lalu memasuki tahun keempat. Dana itu digunakan untuk biaya operasional penanganan semburan lumpur, pembelian tanah dan bangunan, serta penanggulangan sosial bagi korban lumpur. Menurut Vice President Relations Lapindo Brantas Yuniwati Teryana kepada Rini Kustiani dari Tempo, Lapindo hanya menjalankan apa yang diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 yang direvisi menjadi Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2008 tentang Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo