Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Dukung Pelestarian Lingkungan, KLHK Siapkan Dana hingga 50 Ribu Dolar AS

KLHK menyiapkan dana 20 hingga 50 ribu dolar AS untuk mendukung program layanan kemasyarakatan untuk pelestarian lingkungan.

9 Agustus 2024 | 07.30 WIB

Tangkapan layar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers virtual diikuti dari YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin 28 Agustus 2023. ANTARA/Andi Firdaus).
Perbesar
Tangkapan layar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Siti Nurbaya Bakar saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers virtual diikuti dari YouTube Sekretariat Presiden di Jakarta, Senin 28 Agustus 2023. ANTARA/Andi Firdaus).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyiapkan dana bantuan senilai 20 - 50 ribu dolar Amerika Serikat (AS) untuk mendukung pelaksanaan program layanan kemasyarakatan untuk pelestarian lingkungan.   

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Sederhananya seperti untuk pengelolaan sampah berkelanjutan ataupun penanaman pohon yang dilakukan secara konsisten oleh masyarakat," kata Menteri LHK Siti Nurbaya yang ditemui saat membuka Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2 di Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2024, seperti dilansir Antara.   

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Siti menjelaskan, dana tersebut bersumber dari APBN dan juga lembaga filantropi, kerja sama multilateral. KLHK memastikan penyaluran dan pengelolaan dana bantuan tersebut transparan dan akuntabel karena dilakukan di bawah pengawasan langsung dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH).   

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyaluran Dana BPDLH Damayanti Ratunanda mengatakan masyarakat saat ini sudah bisa melakukan pengajuan permohonan dana untuk lingkungan tersebut dengan mengakses kanal sistem internet layanan dana BPDLH (https://bpdlh.id/portal-layanan/).

Jenis kegiatan yang ditetapkan dalam penggunaan dana tersebut dapat meliputi kampanye, pelatihan, sosialisasi terkait penghijauan, jasa lingkungan, restorasi sungai, pengolahan sampah. 

"Lengkapi detail rencana program dan rancangan anggaran biaya (RAB). BPDLH akan segera melakukan pencairan dana tahap pertama kepada pemohon setelah mendapat hasil verifikasi dan validasi data oleh tim dari KLHK," kata Damayanti.

BPDLH membagi sebanyak empat klaster target penerima dana masyarakat untuk lingkungan tersebut. Mulai dari kelompok penerima penghargaan Kalpataru, Adiwiyata, binaan PPK, dan Green Leader Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus