Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Gunung Merapi Naik Status Siaga, Begini Pesan Sultan Yogyakarta

Menurut sultan, masyarakat khususnya yang ada di kawasan sekitar Gunung Merapi cukup paham dan tahu kondisi ini.

5 November 2020 | 21.00 WIB

Puluhan abdi dalem Keraton Yogyakarta, bertolak dari petilasan rumah almarhum mbah Marijan menuju pos pertama Gunung Merapi. Untuk menghantarkan sesaji dalam prosesi Labuhan Merapi, Sleman, Yogyakarta, 20 Mei 2015. Prosesi labuhan merapi termasuk dalam rangkaian acara Jumenengan Dalem (naik tahta) Sri Sultan HB X. TEMPO/Pius Erlangga.
Perbesar
Puluhan abdi dalem Keraton Yogyakarta, bertolak dari petilasan rumah almarhum mbah Marijan menuju pos pertama Gunung Merapi. Untuk menghantarkan sesaji dalam prosesi Labuhan Merapi, Sleman, Yogyakarta, 20 Mei 2015. Prosesi labuhan merapi termasuk dalam rangkaian acara Jumenengan Dalem (naik tahta) Sri Sultan HB X. TEMPO/Pius Erlangga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono merespons keputusan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta yang menaikkan status Gunung Merapi dari level Waspada (level II) ke Siaga (level III).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Status Siaga untuk Merapi itu diberlakukan sejak Kamis 5 November 2020 pukul 12.00 WIB dan diumumkan melalui surat edaran No. 523/45/BGV.KG/2020 tertanggal 5 November 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya minta kepada khususnya warga Kabupaten Sleman, khususnya sebelah timur, selatan, maupun barat dari Gunung Merapi, untuk memperhatikan bahwa Merapi ini sudah meningkat statusnya dari waspada ke siaga,” ujar Sultan, Kamis 5 November 2020.

Sultan meyakini Pemerintah Daerah Kabupaten Sleman saat ini telah mempersiapkan diri terkait jalur evakuasi sebagai bentuk persiapan. “Pemerintah kabupaten sudah tahu, apa yang harus dilakukan,” ujarnya.

Sultan juga mengimbau kepada segenap masyarakat untuk tidak panik. Menurutnya, masyarakat khususnya yang ada di kawasan sekitar Merapi cukup paham dan tahu kondisi ini.

“Saya juga mohon (warga Yogya) yang jauh dari Merapi juga tidak usah panik dengan kenaikan status itu,” ujar Ngarsa Dalem sambil menambahkan akan mengeluarkan surat edaran menanggapi peningkatan status Gunung Merapi itu.

Sebelumnya, surat edaran BPPTKG memuat empat rekomendasi untuk masyarakat menyikapi penetapan status terbaru Gunung Merapi, Siaga. Rekomendasi pertama adalah mengenai prakiraan daerah bahaya untuk wilayah DIY yakni Kecamatan Cangkringan (Kabupaten Sleman) yang terdiri dari Desa Glagaharjo, Kepuharjo, dan Umbulharjo.

Erupsi Gunung Merapi terlihat dari wilayah Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, Ahad, 21 Juni 2020. Erupsi mengakibatkan hujan abu vulkanik yang terasa di delapan kecamatan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah. ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho

Rekomendasi kedua, penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam Kawasan Rawan Bencana (KRB) III agar dihentikan. Ketiga, pelaku wisata agar tidak melakukan kegiatan di kawasan yang sama termasuk kegiatan pendakian ke puncak gunung.

Keempat, pemerintah Kabupaten Sleman, Magelang, Boyolali, dan Klaten agar mempersiapkan segala sesuatu yang terkait dengan upaya mitigasi bencana akibat letusan Gunung Merapi yang bisa terjadi setiap saat.

 

Zacharias Wuragil

Zacharias Wuragil

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus